Tarif Baru Impor Film..
Dalam aturan baru ini, pajak atas royalti yang sifatnya ad valorem (persentase) diubah menjadi bea masuk spesifik. Harga tarifnya di kisaran Rp21.000 sampai Rp22.000 per menit setiap copy.
Cari berita anda disini....!!!
dunia penuh dengan berita yang sayang bila anda melewatkannya.